Sempat Viral, Bandar Sabung Ayam Tantang Polisi di Toraja Utara Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga yang diduga bandar sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku sempat viral karena nekat menantang polisi saat arena judi tersebut dibubarkan.
Pelaku atas nama Amda Salurante alias Pong Belo (35) diamankan tim Resmob Polda Sulsel Rabu (8/7/2020). Dia diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD di daerah tersebut.
Pong Belo merupakan warga asal Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Sikap garang yang sempat ditampilkannya saat melawan petugas saat pembubaran sabung ayam, berubah ciut ketika dibawa polisi bersenjata lengkap.
Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Wirahardjo mengatakan, pelaku melakukan perlawanan saat petugas membubarkan sabung ayam di Desa Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, pada Minggu (5/7/2020) lalu.
"Perlawanan itu berupa ancaman dengan kekerasan menggunakan pecahan botol kepada polisi. Lalu mengujarkan kata-kata yang sifatnya menghina institusi Polri," kata Kombes Pol Didik di Kota Makassar, Sulsel, Rabu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi nekat pelaku, pecahan botol yang dipakai untuk mengancam petugas.
Kasus ini diambil alih oleh Polda Sulsel karena beberapa pertimbangan, di antaranya pelaku merupakan anak anggota DPRD Toraja Utara. Pong Belo dikenakan sanksi pasal 207, 212 serta 334 KUHP.
Sebelumnya rekaman video saat pembubaran sabung ayam di wilayah Tondon, Kabupaten Toraja Utara, viral di media sosial. Sebab seorang warga yang berani menantang dan menghina polisi saat razia berlangsung.
Insiden ini berada di Desa Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, pada Minggu (5/7/2020) lalu. Ratusan warga yang memadati area sabung ayam ini dibubarkan paksa oleh polisi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal