get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paranormal Ditemukan Hangus di Hutan Lamongan

Sembunyi dalam Hutan, 3 Pembunuh di Kolaka Ditangkap saat Pindah Persembunyian

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:27:00 WITA
Sembunyi dalam Hutan, 3 Pembunuh di Kolaka Ditangkap saat Pindah Persembunyian
Polres Kolaka menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis saat meninggalkan hutan di Kabupaten Bombana. (Foto: iNews/Asdar Lantoro)

Pelaku H merupakan eksekutor. Sedangkan pelaku S dan R yang membantu H menyiapkan parang dan badik akhirnya ikut menghabisi nyawa korban.

"Dari penyidik mengatakan ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama," katanya. 

Ketiga pelaku yakni R, S, dan H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelaku R dijerat pasal pembunuhan 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto pasal 56 ayat (1) dan (2).

Sedangkan pelaku H dan S dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut