get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus 7 Pria Cabuli Remaja Perempuan di Pasuruan, Ancaman hingga Imingi Imbalan

Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan, Pemuda di Gowa Ditangkap Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:09:00 WITA
Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan, Pemuda di Gowa Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berinisial MA (20) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Bugma).

“Kami amankan pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban yang menemukan anaknya dalam kondisi trauma akibat ancaman dan kekerasan seksual,” ujar KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin, Senin (28/7/2025).

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual serta Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut