GOWA, iNews.id - Satpol PP Gowa menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggotanya, Mardani H saat patroli pengetatan PPKM di salah satu warkop di Panciro, Kecamatan Bajeng, pada Rabu (14/7/2021) malam. Mardani dipastikan mendapatkan sanksi jika terbukti bersalah memukuli ibu hamil pemilik warkop.
Permintaan maaf ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, terutama kepada korban. Diketahui, saat razia penerapan PPKM malam keenam itu, suami istri pemilik warkop menjadi korban kekerasan. Bahkan, perempuan pemilik usaha tersebut yang disebut tengah hamil sembilan bulan dipukuli.
Ini Mardani, Oknum Anggota Satpol PP Gowa yang Viral karena Pukuli Ibu Hamil saat Razia
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," kata Alimuddin Tiru, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Instagram infokomando.
Alimuddin mengatakan, kondisi yang terjadi dilapangan sudah tidak sesuai degan instruksi pimpinan mereka, bupati Gowa. Sebab, kepala daerah selalu mengingatkan kepada SKPD, termasuk anggota Satpol PP selalu bertindak profesional dan humanis saat bekerja.
5 Fakta Satpol PP Gowa Pukul Pemilik Kafe, Korban Hamil 9 Bulan Pingsan di Kantor Polisi
"Pak bupati kita selalu menyampaikan baik di kesempatan coffee morning dan apel siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami," katanya.
Dia juga mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan pihak penyidik. Korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Pemilik Kafe dan Istrinya yang Hamil
"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kami dalami," ujarnya.
Alimuddin juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat internal. Dia memeriksa oknum Sekretaris Satpol PP Gowa itu. "Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan," ujarnya.
Diketahui, nama Mardani mendadak terkenal setelah video saat dia memukuli ibu hamil pemilik kafe bernama Amriana di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Oknum anggota Satpol PP itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Gowa Kamis (15/7/2021) dini hari.
Polisi telah menerima laporan dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporan warga Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, iyu disebutkan, oknum petugas Satpol PP tersebut memukul suami istri tersebut lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas untuk menutup kafe milik mereka.
Amriana sampai pingsan saat membuat laporan di kantor polisi. Menghindari hal tak diinginkan, polisi membawa korban yang tengah hamil tua ini ke Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Ariyanto mengatakan, awalnya menerima laporan dugaan penganiayaan. Pemilik kafe tidak menerima tindakan oknum petugas PPKM.
"Setelah mendatangi TKP dan interogasi korban, mereka ingin menggunakan haknya melapor di Polres dan kami persilakan. Pengakuannya, dia sedang hamil sembilan bulan," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Editor: Maria Christina