Salat Idul Fitri di Rumah atau Berjemaah? Pj Wali Kota Makassar: Senin Diumumkan
MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, masih mengkaji pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah pada 24 Mei 2020 mendatang. Keputusannya akan diumumkan pada Senin (18/5/2020) pekan depan.
"Malam ini saya mengundang semua ahli pandemi untuk memberikan masukan-masukan. Kemudian besok bersama MUI, dewan masjid, NU, Muhammadiyah untuk mendiskusikannya," kata Wali Kota Yusran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/5/2020).
Setelah dibahas bersama para pakar dan pihak terkait, kata dia, hasilnya akan dirapatkan kembali dengan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Sulsel. Menurut dia, pada Senin pekan depan sudah ada keputusannya.
"Hari Senin diputuskan Gugus Tugas Covid-19," ujar dia.
Terkait paduan MUI mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri, kata dia, memang pelaksanaan Salat Ied (Idul Fitri), bisa dilaksanakan di rumah, atau berjemaah di masjid atau lapangan.
Tentunya harus tetap mengikuti protokoler kesehatan penanganan Covid-19. Jemaah salat diminta menggunakan masker, menjaga jarak, bahkan ada tim khusus dari Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang mengawal ibadah tersebut.
"Ada petugas khusus dari tim gugus tugas mengawal panitia pelaksana Salat Ied," ujarnya.
Dari informasi dihimpun, sementara ini ada tiga kabupaten di Sulsel yang akan menyelenggarakan Salat Ied, yakni Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun tidak ada agenda open house dan khutbah dibatasi paling lama 15 menit saja.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal