Sadis, Suami di Maros Hantam Kepala Istri saat Tidur Gunakan Barbel hingga Tewas

MAROS, iNews.id - Warga Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh insiden tragis yang melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Sri Qihidayah (42 tahun), Sabtu (12/4/2025). Korban ditemukan bersimbah darah di tempat tidurnya setelah dianiaya oleh suaminya.
Pelaku, berinisial ZA (37 tahun), yang merupakan suami kedua korban dan menikah secara siri, tega menganiaya istrinya dengan menggunakan alat fitness barbel seberat 10 kilogram.
Barbel tersebut dihantamkan sebanyak lima kali ke kepala dan wajah korban saat tertidur. Korban tewas dengan luka parah setelah sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas.
"Motif pelaku sering cekcok di awal karena yang bersangkutan belum memiliki pekerjaan tetap sehingga istrinya selalu meminta untuk mencari pekerjaan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Sabtu (12/4/2025).
Editor: Kurnia Illahi