get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Rumah Tahfiz Ditutup Tembok, Pengelola Laporkan Oknum Dewan ke Polisi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 16:05:00 WITA
Rumah Tahfiz Ditutup Tembok, Pengelola Laporkan Oknum Dewan ke Polisi
Pennutupan akses masuk ke Rumah Tahfiz Alquran di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pengelola Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad telah melaporkan Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, karena menutup akses masuk ke tempat tersebut dengan tembok batu. Keputusan sepihak ini juga dinilai merugikan sejumlah warga lainnya.

Pengelola, Abdul Wahid mengatakan, kasus ini termasuk perkataan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Aksi Amiruddin ini telah dilaporkan ke Polsek Panakkukang.

"Saya sudah laporkan ke Polsek Panakukang," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).

Tembok yang dibangun ini menutupi dua pintu belakang rumahnya dan warga lain di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong 5, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Selain itu akses jalan warga juga ditutup oknum dewan tersebut.

Menurut dia, tidak ada pembenaran bagi siapapun bila menutup akses jalan, apalagi lahan tersebut bagian dari fasilitas umum. Karena itulah pihak pengelola mengambil langkah hukum ke kepolisian.

Selain itu, akses pintu belakang di yang ditutup oknum anggota dewan tersebut, menghalangi jalan satrinya menuju masjid untuk melaksanakan ibadah. Diduga, yang bersangkutan jengkel dan merasa terganggu atas kegiatan aktivitas santri.

Kapolsek Panakukang, AKP Andi Ali Surya, membenarkan adanya pelaporan warga soal perkataan tidak menyenangkan bernada ancaman atas penutupan akses pintu belakang warga dengan tembok.

"Iya benar, sudah diterima (laporannya). Saat ini sudah dilakukan tahap penyelidikan. Kami pun sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor," ujarnya.

Namun polisi tetap akan mengedepankan upaya-upaya persuasif sebagai jalan tengah. Bila tidak ada solusi baru dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif. Tadi sempat ke lokasi, tapi rumah terlapor terkunci rantai besi," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut