Razia Balap Liar, Polisi di Sengkang Wajo Nongkrong Menyamar sebagai Penonton

SENGKANG, iNews.id - Jajaran personel Satlantas Polres Wajo menggelar razia aksi balap lilar di Jalan Saweregading Sengkang pada Rabu (19/2/2020) malam. Mereka sempat menyamar sebagai penonton yang nongkrong di pinggir jalan melihat aksi para joki balap.
Tidak lama, petugas pun mendatangi para peserta balap tersebut usai memacu kendaraannya. Mereka yang tertangkap basah langsung digiring ke Mapolres Wajo. Beberapa dari mereka yang berusaha kabur pun dapat diamankan petugas usai terjadi aksi kejar-kejaran.
"Anggota menangkap para pelaku balap liar beserta barang buktinya, yakni 15 motor berbagai merek," kata Kasat Lantas Polres Wajo, M Yusuf kepada iNews pada Kamis (20/2/2020) pagi tadi.
Dia mengakui, anggota Satlantas memang melakukan pengintaian di lokasi balapan tersebut. Sebab, para peserta balap ini kerap kali berhasil lolos dari kejaran polisi bila razia dilakukan secara terbuka.
Petugas pun diam-diam masuk ke tengah-tengah peserta balap, dan akhirnya meringkus para pelaku yang sebagian besar masih berusia remaja. Menurut dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Wajo dan sejumlah joki balap di sana.
"Mereka yang kabur dilakukan pengejaran dan akhirnya bisa ditangkap petugas," katanya.
Menurut dia, mereka yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp3 juta atau kurungan penjara selama satu tahun. Langkah ini diambil agar para peserta balap liar ini kapok dan tak mengulangi aksinya balapan ilegal di jalan umum.
"Kami kerap mendapat laporan dari warga, mereka merasa terganggu karena jalan dekat permukiman mereka menjadi lokasi balapan liar," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal