Pura-Pura Beli Bensin dan Rokok, Pria di Pinrang Sikat Ponsel Penjual
Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:19:00 WITA
Berbekal dari laporan itu, kata Dekki, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku digerebek di rumah orang tuanya di Kampung Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Dari hasil pemeriksan, pelaku AK mengakui telah mencuri ponsel korban. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan jambret di Kota Parepare.
"Selain menangkap pelaku, polisi menyita stu unit ponsel merek Realme C17 biru, serta sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DP 2478 MI," kata dia.
Pelaku dan barang bukti, dibawa ke posko Resmob. Kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto