get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Pura-Pura Beli Bensin dan Rokok, Pria di Pinrang Sikat Ponsel Penjual

Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:19:00 WITA
Pura-Pura Beli Bensin dan Rokok, Pria di Pinrang Sikat Ponsel Penjual
Pelaku pencurian ponsel yang bepura-pura beli bensin dan rokok (Istimewa)

PINRANG, iNews.id - Seorang pria berinisial AK (32) asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri ponsel di warung dengan pura-pura membeli bensi dan rokok.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Dekki Marizaldi mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban berinisial ZM (24). Insiden pencurian itu terjadi pada Selasa (22/12/2021).

Pencurian berawal ketika pelaku datang ke kios korban di Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Paleteang, Pinrang. Saat itu, pelaku membeli bensin.

"Dia lalu berpura-pura menanyakan harga rokok. Saat korban lengah, pelaku AK langsung menyambar ponsel di atas meja," kata Dekki, Sabtu (20/3/2021).

Dekki menambahkan, aksi pelaku ternyata terekam kamera CCTV. Korban yang tak terima karena merugi Rp2,8 juta kemudian melapor ke polisi. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor: LPB/LPB/462/XII/2020/SPKT/Res.Pinrang, tertanggal 22 Desember 2020.

Berbekal dari laporan itu, kata Dekki, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku digerebek di rumah orang tuanya di Kampung Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
 
Dari hasil pemeriksan, pelaku AK mengakui telah mencuri ponsel korban. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan jambret di Kota Parepare.

"Selain menangkap pelaku, polisi menyita stu unit ponsel merek Realme C17 biru, serta sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DP 2478 MI," kata dia.

Pelaku dan barang bukti, dibawa ke posko Resmob. Kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut