PSBB Makassar Diperpanjang 14 Hari, Gubernur Sulsel: Petugas Keamanan Wajib Santun

MAKASSAR, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari ke depan. Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun ke masyarakat.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengatakan, dari hasil evaluasi PSBB selama 14 hari, tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah. Karena itu, PSBB diperpanjang dan nantinya petugas akan mengingatkan warga dengan cara yang lebih santun.
"Perpanjangan PSBB Makassar ini kita lakukan, tapi dengan catatan petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani," ujar Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2020).
Ia berharap, kalau ada yang keliru diluruskan, ada tidak patuh dibuat menjadi patuh. Hukuman boleh, tetapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan. "Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap, selama PSBB ekonomi masyarakat bisa bergerak," katanya.
Nurdin menyampaikan agar warga Kota Makassar tidak perlu panik dengan perpanjangan PSBB ini. Pemerintah meminta maaf kepada warga Makassar karena selama PSBB berlangsung ada petugas yang tidak nyaman bagi masyarakat.
"Iya tentu masih ada oknum-oknum aparat kita, terutama Satpol PP yang berlaku tidak sepantasnya ke masyarakat, itu kita minta maaf. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang siram-siram barangnya orang, karena itu sudah dilarang. Kalau ada yang salah dibicarakan secara persuasif,” kata mantan Bupati Bantaeng ini.
Kebijakan PSBB di Makassar akan berakhir pada Kamis (7/5/2020) besok. Namun, Pemerintah Makassar kembali mengajukan perpanjangan selama 14 hari lagi karena selama PSBB tahap pertama, penurunan kasus positif Covid-19 belum signifikan.
Editor: Arham Hamid