get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

Propam Polda Sulsel Periksa Anggota Polres Toraja Utara, Dugaan Bekingi Pengedar Narkoba

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:32:00 WITA
Propam Polda Sulsel Periksa Anggota Polres Toraja Utara, Dugaan Bekingi Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

Hasil interogasi terungkap peredaran barang haram ini melibatkan jaringan pria berinisial AG yang masuk dalam Daftar Percarian Orang (DPO). Tim BNNK Torut kemudian mengejar AG dan akhirnya dibekuk bersama SP alias DK di Jalan Kasuari, Karassik, Toraja Utara tanpa perlawanan.

Barang bukti diamankan dua sachet narkoba sabu seberat 43,55 gram, alat isap, ponsel dan uang tunai Rp4,750.000. Sedangkan barang bukti SP satu ponsel serta tas pinggang.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2). pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut