get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Presiden Jokowi Minta PSBB di 4 Provinsi dan 22 Kabupaten Kota Dievaluasi

Senin, 04 Mei 2020 - 12:46:00 WITA
Presiden Jokowi Minta PSBB di 4 Provinsi dan 22 Kabupaten Kota Dievaluasi
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus ketat dan efektif memutus penyebaran corona. Karena itu, dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi penerapan PSBB yang telah dilakukan di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota.

“Saya ingin memastikan penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten kota harus ketat dan efektif. Harus dilihat mana yang penerapan kebablasan dan mana yang kendor,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas bersama menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Jokowi mengatakan, evaluasi diperlukan agar tak ada daerah yang menerapkan PSBB secara berlebihan atau justru kendor. Dia berharap setelah dievaluasi, ada perbaikan penerapan PSBB sehingga menjadi lebih efektif.

Jokowi pun mengingatkan kepala daerah agar penerapan PSBB memiliki target terukur. Seperti target sampel yang diuji dan pengujian tes swab untuk melakukan penelusuran kasus positif. Hal itu untuk memastikan pelacakan telah dilakukan secara agresif.

Presiden juga meminta pemda mengawasi ketat penerapan isolasi bagi pasien terkait corona di daerahnya masing-masing. Kemudian, harus ada proteksi terhadap kelompok berisiko seperti lansia dan memiliki penyakit penyerta.

“Jangan sampai ada pasien positif masih bisa lari dari rumah sakit atau pasien dalam pengawasan (PDP) masih bisa beraktivitas ke sana kemari,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut