get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Makassar

Rabu, 23 November 2022 - 19:48:00 WITA
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Makassar
Ilustrasi pelaku pembobol rumah warga di Makassar ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Kata Andi, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar. Setelah berhasil masuk, ia lalu membawa kabur dua unit HP.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Makassar.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut