Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap AN (19) pelaku yang membobol rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditangkap di Jalan Veteran Selatan, Selasa (22/11/2022).
Diketahui, AN membobol rumah warga di Jalan Veteran Selatan, pada Jumat (18/11/2022) lalu. Dalam aksinya, pelaku membawa dua unit handphone (HP).
Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Abu Bakar membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembobol rumah.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: 485/K/XI/2022/ Sek.Mksr/Restabes Makassar.
"Benar kita telah mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti dua unit HP milik korban," ungkapnya, Rabu (23/11/2022).
Kata Andi, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar. Setelah berhasil masuk, ia lalu membawa kabur dua unit HP.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Makassar.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi