get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

Polisi Tangkap 4 Penikam Tim Sukses Appi-Rahman, Motif Diduga Dendam

Sabtu, 14 November 2020 - 08:15:00 WITA
Polisi Tangkap 4 Penikam Tim Sukses Appi-Rahman, Motif Diduga Dendam
Polda merilis pelaku penusukan di Palmerah, Jumat (13/11/2020) (Foto: Sindo/Helmi)

Sementara tersangka AR meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat dapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini keempat pelaku yang ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut