get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas di Makassar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:22:00 WITA
Polisi Pulangkan 28 Terduga Pelaku Tarung Bebas di Makassar
Polisi menangkap para pelaku yang terlibat tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas ala UFC di Kota Makassar. Salah seorang di antaranya yakni selebgram Muis Ceska.

Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.

"Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.

Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, 28 orang ini hanya sebatas menyaksikan tarung bebas saja dan bukan pelaku tarung bebas.

Polisi masih mengejar panitia penyelenggara tarung bebas itu yang berhasil kabur saat upaya penangkapan pada Senin dini hari.

Selain menjalani pemeriksaan, 28 terduga pelaku itu juga menjalani tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba. Namun hasilnya negatif.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut