Polisi Periksa 25 Saksi Terkait Kasus Tarik Tambang di Makassar yang Tewaskan 1 Orang

MAKASSAR, iNews.id - Peristiwa tarik tambang maut yang menewaskan satu orang peserta dan belasan lainya luka-luka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus diselidiki polisi. Sejauh ini sudah ada 25 orang yang diperiksa.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, saksi yang diperiksa orang yang terlibat dalam kegiatan massal tersebut dan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami memeriksa 25 orang saksi, yang diperiksa yang ada di TKP dan terlibat di dalam penyelengara acara tersebut," katanya, Selasa (21/12/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu atau tidak.
"Penyelidik sedang mengkonstruksikan peristiwa itu apakah pidana atau bukan, ketika itu pidana maka akan kita cari siapa pelakunya. Kami sedang melakukan proses," ujarnya.
Ketika ditanya apakah acara tarik tambang itu memiliki izin, Budhi menegaskan bahwa acara tersebut sudah mengantongi izin.
"Penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan polres," ujarnya.
Selain memeriksa 25 saksi, polisi juga telah mengamankan lima titik Closed Cirkuit Television (CCTV) di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Hal itu dilakukan untuk memperlancar proses penyelidikan.
Bukan itu saja, polisi juga mengamankan barang bukti tali tarik tambang yang digunakan saat acara pemecahan rekor MURI yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Acara pemecahan rekor MURI itu menghadirkan 5.000 peserta dengan panjang tali 1.540 meter.
Diketahui, tragedi tarik tambang maut itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ratulangi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Minggu (18/12/2022) pagi.
Akibat kejadian itu, satu orang tewas dan belasan peserta lainnya terluka. Detik-detik kejadian menewaskan satu orang peserta bahkan terekam CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Editor: Candra Setia Budi