Polisi Gagalkan Ganja 3,4 Kg dari 2 Pria di Sigi
Senin, 28 November 2022 - 12:06:00 WITA
"Nanti juga akan ada pemeriksaan urine untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus pengujian barang bukti di laboratorium forensik Makassar," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku F sudah dua kali melakukan orderan ganja. Sementara tersangak D hanya mengantar pelaku F.
"Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi