get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Bandar di Lembang KBB, Sita 10 Kg Ganja Ditutupi Ikan Asin

Polisi Gagalkan Ganja 3,4 Kg dari 2 Pria di Sigi

Senin, 28 November 2022 - 12:06:00 WITA
Polisi Gagalkan Ganja 3,4 Kg dari 2 Pria di Sigi
Ilustrasi polisi menangkap pelaku yang kedapatan membawa ganja sebanyak 3,4 kilogram. (foto: Ist)

SIGI, iNews.id -  Polisi berhasil mengagalkan ganja sebanyak 3,4 kilogram (kg), dari dua orang pria di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (27/11/2022). Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial F dan D.

Kasar Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal adanya informasi pengiriman ganja melalui jasa pengiriman pada Rabu (23/11/2022).  

"Masuk gudang JNE itu tanggal 25 November dan selanjutnya pada 26 November paket itu kemudian dikirim ke gudang sekaligus dibawa ke JNE cabang Dolo untuk diantarkan kepada pemiliknya," katanya.
 
Selanjutnya, dalam proses transaksi paket kiriman itu pihak Polres Sigi melakukan penyergapan sekaligus menangkap kedua pelaku.

"Ganja tersebut kami amankan dari dua pelaku yakni F dan D di Desa Tulo dan saat ini sudah dalam tahap proses selanjutnya," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut