get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Baubau Ditangkap, Minta Uang ke Anggota Dewan

Rabu, 14 September 2022 - 18:48:00 WITA
Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Baubau Ditangkap, Minta Uang ke Anggota Dewan
Ilustrasi polisi gadungan mengaku Kapolres Baubau ditangkap. (Foto : iNews.id)

Atas perbuatannya, pelaku HD kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Qolio. Dia diancam Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut