get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Polisi Buru 2 Sindikat Joki CPNS hingga ke Takalar Sulsel

Kamis, 20 Februari 2020 - 16:25:00 WITA
Polisi Buru 2 Sindikat Joki CPNS hingga ke Takalar Sulsel
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi kini tengah memburu otak sindikat perjokian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Pelaku yang diduga warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini sedang dalam pencarian petugas.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali Haeruddin mengatakan, untuk memaksimalkan perburuan pihaknya meminta bantuan ke jajaran Polres Takalar.

"Kita sudah datangi rumahnya di Takalar tetapi mereka menghilang. Sampai sekarang kita koordinasi dengan Polres Takalar dan Polsek setempat untuk membantu penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia, dua orang peserta yang kini diburu petugas digantikan oleh joki, masing-masing atas nama Fatahillah (23) dan Asep Sutrisna (23). Kedua tersangka joki ini masih dalam pemeriksaan untuk membongkar sindikat joki CPNS berskala nasional ini.

"Mereka bukan lagi DPO, langsung surat perintah penangkapan. Kami terus kordinasi ini dengan Polres Takalar untuk memantau keduanya," ujar dia.

Kedua pelaku yang sedang diburu petugas masing-masing berinisial W, diduga berperan sebagai pengendali sindikat. Kemudian C bertugas sebagai pembuat dokumen palsu untuk dua joki yang didatangkan dari pulau Jawa itu.

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, Fatahillah, warga Jepara Jawa Tengah merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kemudian Asep Sutrisna berprofesi sebagai pengajar bimbingan belajar di Karawang, Jawa Barat.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut