MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan sekelompok orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sedang pesta minuman keras (miras), Kamis (30/1/2020) dini hari. Mereka juga sempat digeledah polisi diduga membawa senjata tajam.
Danru 2 Tim Penikam Polretabes Makassar, Briptu Muhammad Kamal mengatakan, sebelumnya banyak laporan kalau di Jalan Inspeksi Kanal Maradekayya, Kecamatan Makassar, kerap berlangsung pesta miras yang meresahkan warga.

Kena Teguran Pertama, Kafe Jual Miras di Mal Makassar Terancam Tutup
"Kami langsung menuju TKP untuk memastikan informasi tersebut. Di sana kami mendapati ada sejumlah orang sedang pesta miras," kata Kamal kepada wartawan Kamis pagi.
Sebelum membubarkan pesta miras tersebut, petugas juga menggeledah warga di sana, karena khawatir ada dari mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi Bantah Melibatkan Ormas saat Razia Miras di Makassar
Patroli ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibnas dan kejahatan jalanan, serta perilaku balap liar pada malam hari. Setelah tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, polisi pun membubarkan warga, meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
"Aktivitas mereka telah meresahkan saat memasuki waktu istirahat pada malam hari," ujarnya.
Lalu, miras tradisional jenis ballo diminta dibuang. Polisi juga memberikan peringatan ke warga agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, karena khawatir akan terjadi tindak kriminal.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal













