Polisi Bongkar Kasus Penipuan yang Catut Nama RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad, 6 Pelaku Ditangkap

MAKASSAR, iNews.id - Enam pelaku komplotan penipuan online yang mencatut nama perusahaan RANS Entertainment milik artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Dalam aksinya para pelaku menjanjikan hadiah sebesar Rp45 juta.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah mengatakan, penangkapan keenam pelaku ini berawal adanya laporan dari masyarakat.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mereka ditangkap.
"Para pelaku ditangkap di Kabupaten Majo, pada Selasa (4/10/2022)," katanya.
Modus pelaku
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai karyawan RANS Entertainment dan mengajak korban untuk mengikuti kuis dengan syarat korban harus mengirimkan uang senilai jutaan rupiah yang sudah ditentukan para pelaku.
"Hadiah atau doorprize berupa uang sebesar Rp45 juta rupiah," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi