get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Polda Sultra Tangani 10 Kasus Tambang Ilegal, 6 Perkara Sudah Masuk Kejaksaan

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:46:00 WITA
Polda Sultra Tangani 10 Kasus Tambang Ilegal, 6 Perkara Sudah Masuk Kejaksaan
Kantor Ditreskrimsus Polda Sultra. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Polisi perwira menengah ini juga menambahkan dua laporan lainnya masih dilakukan proses hukum dengan menggunakan restorative justice.

Metode tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Kedua-duanya kami lakukan restorative justice. Sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice,” ujar Maramis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut