Polda Sulsel Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
MAKASAR, iNews.id - Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan siap membuka kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur di Luwu Timur. Sebelumnya kasus tersebut dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur pada 2019, namun mencuat setelah viral di media sosial.
"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021).
Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS ibu para anak korban untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
Kendati demikian, kata Zulpan, laporan yang diterima dalam pertemuan itu, mengatakan, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus itu bila ada bukti-bukti baru.
"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup" katanya.
Editor: Faieq Hidayat