Pleno KPU, Pasangan Danny Pomanto-Indira Lolos Verifikasi Berkas
MAKASSAR, iNews.id – Setelah lolos verifikasi kelengkapan berkas persyaratan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar beberapa hari lalu, pasangan calon perseorangan Muhammad Ramdhan Pomanto - Indira Mulyasari (DIAmi) kembali lolos pada tahap verifikasi berkas seperti yang diumumkan KPU Makassar, Sabtu (9/12/2017).
Anggota KPU Makassar Abdullah Mansur menuturkan, kelima komisioner KPU pada Jumat tengah malam menggelar pleno membahas verifikasi berkas pasangan DIAmi. Dari hasil penilaian seluruh komisioner KPU, berkas yang diajukan pasangan itu memenuhi syarat sehingga berhak untuk lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual. “Hasil pleno memutuskan pasangan DIAmi lolos verifikasi berkas,” ujar Abdullah Mansur, saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, dalam verifikasi berkas itu, KPU telah meneliti seluruh berkas dukungan yg diajukan Tim Pemenangan DIAmi. Hasil verifikasi, isi formulir model B.1 KWK perseorangan pasangan calon DIAmi yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 130.649 dari jumlah awal mencapai 139.641 dukungan.
Adapun berkas yang dinilai tidak memenuhi syarat sebanyak 8.812 berkas dukungan KTP warga. Meski demikian, dari jumlah berkas yang memenuhi syarat sebanyak 130.649 sudah cukup untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual. Selanjutnya, berkas perseorangan DIAmi akan menjalani tahap selanjutnya, yakni pendistribusian berkas ke masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) sesuai sebaran dukungan hasil verifikasi administrasi tersebut.
Jadwal verifikasi faktual oleh KPU direncanakan mulai 12 Desember hingga 25 Desember mendatang. Verifikasi faktual nantinya akan melibatkan 459 orang anggota PPS ditambah 1 orang anggota panwas setiap kelurahan, serta 1 orang dari saksi pasangan calon.
Editor: Maria Christina