Pinjol Ilegal Marak di Sulsel, Satgas Waspada Investasi: 3.600 Aplikasi Dibekukan
Minggu, 24 Oktober 2021 - 00:10:00 WITA

"Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan," kata Patahuddin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati legal dan logisnya suatu usaha saat membutuhkan pinjaman dalam mengembangkan usahanya.
Editor: Donald Karouw