get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Kompol Yogi, Perwira Polri Terseret Kasus Pembunuhan Bawahannya Brigadir Nurhadi

Perwira Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bakal Laporkan Balik Korban

Rabu, 09 Maret 2022 - 12:22:00 WITA
Perwira Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bakal Laporkan Balik Korban
Ilustrasi pemerkosaan anak. (foto: iNews.id/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id- Perwira Polisi AKBP M yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Terkait hal ini, AKBP M akan melaporkan balik korban IS (13) beserta keluarganya.

Kuasa Hukum Tersangka AKBP M, Erwin Mahmud membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan korban kepada tersangka.

Pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk melaporkan balik korban dengan beberapa sangkaan. Mulai dari dugaan perdagangan orang atau human traficking, pemerasan, pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu.

"Dilaporkan minggu ini, secepatnya. Nanti empat pasal yang kami laporkan yakni pemerasan, keterangan palsu, pencemaran nama baik dan traficking," katanya Rabu, (9/3/2022). 

Langkah ini dilakukan karena pihak keluarga pelapor dinilai telah mengambil keuntungan dengan cara memanfaatkan kedekatan korban dan tersangka untuk meminta tanggungan biaya hidup.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut