get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

Personel TNI dan Polri Akan Kawal Pemakaman Jenazah Terpapar Corona di Makassar

Kamis, 02 April 2020 - 18:20:00 WITA
Personel TNI dan Polri Akan Kawal Pemakaman Jenazah Terpapar Corona di Makassar
Proses pemakaman pasien terpapar virus corona meninggal dunia. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Personel dari TNI dan Polri akan dilibatkan dalam mengawal proses pemakaman jenazah terinfeksi virus corona. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya penolakan warga saat korban dikuburkan.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini masyarakat masih belum paham tentang penanganan wabah virus corona. Itulah mengapa jenazah pasien meninggal dunia sering kali ditolak dan keluarga dikucilkan.

"Jadi telah dibagi tugas, soal kasus adanya penolakan-penolakan jenazah akan dikawal petugas," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, tim gugus tugas yang telah dibentuk harus segera melakukan langkah sosialisasi secara massif. Mengingat dalam waktu dekat mulai diberlakukan karantina parsial di pemukiman-pemukiman warga.

Personel dari Kodim dan Polrestabes beserta jajaran Polsek akan bergerak memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19. Termasuk pencegahannya untuk sementara tinggal di rumah sampai wabah ini berakhir.

"Tugasnya tadi, bukan hanya kasus penolakan-penolakan (pasien terinfeksi) juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing," ujar dia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan beserta Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Makassar segera menjalankan hasil rapat tersebut.

Personel dari polisi dan TNI siap mengawal pasien meninggal akibat corona sekaligus menjalankan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, kasus meninggal pasien Positif COVID-19 di Makassar tercatat lima orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tiga orang dengan total sebanyak delapan orang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut