Penikam Pemuda di Makassar hingga Tewas Ditangkap, Badik Disembunyikan di Kasur
Rabu, 15 Juni 2022 - 07:18:00 WITA
Penikaman yang dilakukan Maman terhadap korban diduga karena masalah ketersinggungan. Dia tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seseorang pengendara motor.
"Motifnya ketersinggungan. Pelaku malam itu mungkin habis minum lalu berpapasan dengan pengendara motor," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin.

Saat akan membalas perkataan tersebut, Maman salah sasaran. Dia menikan korban yang kebetulan memakai baju yang sama dengan orang yang melontarkan kata kasar yang membuat dirinya tersinggung.
Akibat perbuatannya menikam korban hingga tewas, Maman terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto