get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Penikam Pemuda di Makassar hingga Tewas Ditangkap, Badik Disembunyikan di Kasur

Rabu, 15 Juni 2022 - 07:18:00 WITA
Penikam Pemuda di Makassar hingga Tewas Ditangkap, Badik Disembunyikan di Kasur
Pelaku penikaman pemuda di Makassar, Maman (baju biru) ditangkap di tempat persembunyian di Maros. (Foto: iNews/M Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek tempat persembunyian pelaku penikaman pemuda di Makassar hingga tewas, Selasa (14/6/2022). Polisi juga menemukan badik yang digunakan pelaku menikam korban.

Pelaku adalah Maman (40). Indekos di Kelurahan Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang menjadi tempat sembunyi Maman digerebek Tim Resmob Polsek Biringkanaya. 

Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan badik yang disembunyikan di bawah kasur. Badik inilah yang digunakan Maman menikam korban bernama Andika (19).

Usai ditangkap, Maman yang merupakan warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini digiring ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan.

Penikaman yang dilakukan Maman terhadap korban diduga karena masalah ketersinggungan. Dia tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seseorang pengendara motor. 

"Motifnya ketersinggungan. Pelaku malam itu mungkin habis minum lalu berpapasan dengan pengendara motor," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin.

Badik yang digunakan pelaku menikam korban. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Badik yang digunakan pelaku menikam korban. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Saat akan membalas perkataan tersebut, Maman salah sasaran. Dia menikan korban yang kebetulan memakai baju yang sama dengan orang yang melontarkan kata kasar yang membuat dirinya tersinggung.

Akibat perbuatannya menikam korban hingga tewas, Maman terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut