get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Gowa Ricuh, Ibu Prada Haerul Mengamuk

Pengedar Uang Palsu di Gowa Ditangkap, Pelaku Belajar dari YouTube

Kamis, 30 September 2021 - 14:25:00 WITA
Pengedar Uang Palsu di Gowa Ditangkap, Pelaku Belajar dari YouTube
Pembuatan uang palsu di Gowa. (Foto: Antara).

GOWA, iNews.id - Polisi menangkap pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku belajar membuat uang ini dengan cara belajar di media sosial.

Pelaku berinisial H (30) diamankan di kediamanannya, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 36 lembar dan mesin pencetak uang.

"Dari keterangan pelaku, dia belajar dengan menonton media sosial YouTube, tentang tata cara membuat uang. Lalu mempelajari sendiri sampai hasilnya mirip uang asli," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi, Rabu (29/9/2021).

Uang palsu yang berhasil dicetak itu lalu diedarkan bersama rekan, kini berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke beberapa tempat maupun warung.

Bahkan pelaku mengunakan uang palsu itu untuk membeli kebutuhan hariannya hingga membeli koin (chip) untuk bermain game secara daring.

Penangkapan terduga, kata Tarmizi, berdasarkan sejumlah informasi dari korban yang merasa ditipu pelaku. Kemudian tim Jatanras melakukan pelacakan lalu menangkap pelaku.

Saat ini, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa, guna mendalami kasus tersebut, terkait jaringan pemalsu uang lainnya di wilayah Kabupaten Gowa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut