Penganiayaan Imam Masjid di Pinrang, Berawal dari Gadis yang Dihamili Bapak Kandung

PINRANG, iNews.id - Kasus penganiayaan imam masjid oleh seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berawal dari kasus pencabulan. Gadis tersebut hamil tua karena ulah bapak kandungnya.
Imam masjid yang juga korban penganiayaan, Asgan (47) mengatakan, tujuan pernikahan suami tersangka, Ahyar (55) dengan perempuan ini hanya untuk menutupi aib warga kampung.
"Jadi gadis ini sudah hamil tua. Kami nikahkan supaya anaknya nanti punya bapak," kata dia di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, gadis yang dinikahi suami tersangka ini merupakan korban pencabulan bapak kandung. Mirisnya pelaku malah kabur ke Kalimantan Timur (Kaltim) begitu tahu anaknya hamil.
Sementara korban yang sudah hamil delapan bulan hanya bisa pasrah. Warga pun mengutuk keras aksi bejat pelaku, dan berusaha mencarikan solusi untuk gadis muda korban pencabulan ini.
"Akhirnya kita nikahkan. Memang bukan supaya mereka bisa tinggal satu rumah," ujar dia.
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga, Fitri (30) menganiaya Asgan saat sedang memimpin salat berjemaah. Motif pelaku karena kesal, korban menikahkan sang suami dengan seorang gadis kampung tanpa sepengetahuannya.
Polisi telah menetapkan Fitri sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. Dia kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal