get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

Pengakuan Pelaku Pembusuran yang Ditembak Polisi: Mau Balas Dendam

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:40:00 WITA
Pengakuan Pelaku Pembusuran yang Ditembak Polisi: Mau Balas Dendam
AH, salah satu pelaku pembusuran yang ditembak polisi mengaku aksinya dilakukan karena ingin balas dendam setelah dikeroyok. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, saat akan ditangkap mereka membahayakan petugas hingga akhirnya ditembak.

"Pada saat proses pengembangan para pelaku ini mebahayakan petugas sehingga ditembak. Pelaku yang ditangkap tiga-tiga, mereka asli Maros dan Makassar," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polsek Biringkanaya.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut