get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Penerobos Rombongan Presiden di Makassar Minta Maaf, Jokowi Minta Tidak Diproses Hukum

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:51:00 WITA
Penerobos Rombongan Presiden di Makassar Minta Maaf, Jokowi Minta Tidak Diproses Hukum
Junawanisu Darul Azwar (18) pengendara motor yang menerobos rombongan Presiden Jokowi di Makassar, meminta maaf. (Foto: Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Pengendara motor yang menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Makassar, Sulawesi Selatan, meminta maaf. Pemuda bernama Junawanisu Darul Azwar (18) itu mengaku panik hingga menerobos iring-iringan presiden di Jalan Bawakaraeng.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Darul saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (30/3/2023).

Darul diamankan oleh Polrestabes Makassar usai peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) sore dan viral di media sosial itu. 

Selain itu dua rekannya, Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23) turut diamankan karena membantu mempreteli motor yang dikendarai Darul untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam keterangan pers tersebut mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pemuda tersebut tidak diproses hukum.

"Bapak presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan," ujar Budhi.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Komandan Paspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

"Bapak presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut