Penangkapan 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Densus Sita Senjata Api dan Detonator
Rabu, 01 Desember 2021 - 19:32:00 WITA
"Saat ini tersangka sudah dilakukan proses penyidikan," katanya.
Menurutnya, pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.
Editor: Donald Karouw