get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Penangkapan 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Densus Sita Senjata Api dan Detonator

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:32:00 WITA
Penangkapan 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Densus Sita Senjata Api dan Detonator
Plt Kabid Humas Polda Kombes Pol Ade Indrawan (kiri) saat menyampaikan rilis penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror di Luwu Timur, Rabu (1/12/2021). (ANTARA/Darwin Fatir)

"Saat ini tersangka sudah dilakukan proses penyidikan," katanya.

Menurutnya, pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut