Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:51:00 WITA

MAR tak menyangkal menawarkan korban yakni T (19) dan I (20) ke pelanggan di MiChat. Dia mematok harga Rp500.000 sekali melakukan hubungan seksual.
"Hasil penjualan itu, pelaku meraup untuk sebesar Rp100.000 dari para korban," kata Syahrir.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan yaitu uang, handphone dan alat kontrasepsi. MAR terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
"Diamankan di Polda Sultra," kata Syahrir.
Editor: Reza Yunanto