get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:51:00 WITA
Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel
MAR ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjual dua cewek di MiChat seharga Rp500.000. (Foto: Polda Sultra)

MAR tak menyangkal menawarkan korban yakni T (19) dan I (20) ke pelanggan di MiChat. Dia mematok harga Rp500.000 sekali melakukan hubungan seksual.

"Hasil penjualan itu, pelaku meraup untuk sebesar Rp100.000 dari para korban," kata Syahrir.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan yaitu uang, handphone dan alat kontrasepsi. MAR terancam dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Diamankan di Polda Sultra," kata Syahrir.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut