Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:51:00 WITA

KENDARI, iNews.id - Polda Sultra menangkap pemuda inisial MAR (20) karena menjual cewek di MiChat, Rabu (21/6/2023) malam. Dia terancam menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ditangkap tadi malam di sebuah hotel di Kota Kendari," kata Kasub Satgas TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, Kamis (22/6/2023).
Penangkapan MAR berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada praktik prostitusi di hotel yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.
Informasi itu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Polda Sultra dengan mendatangi lokasi dan menangkap MAR.
Editor: Reza Yunanto