get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:51:00 WITA
Pemuda Kendari Jual 2 Cewek di MiChat Rp500.000 Ditangkap dalam Hotel
MAR ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjual dua cewek di MiChat seharga Rp500.000. (Foto: Polda Sultra)

KENDARI, iNews.id - Polda Sultra menangkap pemuda inisial MAR (20) karena menjual cewek di MiChat, Rabu (21/6/2023) malam. Dia terancam menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ditangkap tadi malam di sebuah hotel di Kota Kendari," kata Kasub Satgas TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi, Kamis (22/6/2023).

Penangkapan MAR berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada praktik prostitusi di hotel yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Polda Sultra dengan mendatangi lokasi dan menangkap MAR.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut