get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko Jambi, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Pembunuh Kepala Dusun di Bulukumba Belum Tertangkap, Pelaku Diduga Tetangga Korban

Sabtu, 24 April 2021 - 02:15:00 WITA
Pembunuh Kepala Dusun di Bulukumba Belum Tertangkap, Pelaku Diduga Tetangga Korban
TKP pembunuhan kepala dusun di Bulukumba dipasangi garis polisi. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi masih memburu pelaku pembunuh perempuan muda yang menjabat sebagai kepala dusun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga kabur dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, masih mencari terduga pelaku. Tim masih mencari pembunuh kepala dusun Aliani yang diduga warga Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale ini.

"Belum diketahui keberadaannya. Belum ditangkap," kata AKP Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Pelaku diduga tetangga korban. Sebab orang yang sempat dicurigai itu sudah tidak berada di Desa Karama usai kasus membunuh Aliani. Namun AKP Bayu memastikan, timnya akan memburu pelaku.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Dia mengaku sudah menemui Kapolres Bulukumba agar kasus pembunuhan ini segera diusut.

"Saya sudah datang ke TKP. Saya minta Kapolres untuk gerak cepat tangkap pelakunya," kata Andi Utta, sapaannya Andi Muchtar Ali Yusuf.

Dia juga telah mengunjungi langsung Desa Karama untuk melihat kondisi anak korban. Dari keterangan saksi-saksi, termasuk anak korban, terduga pelaku mengarah ke satu orang.

"Terduga mengarah ke satu orang. Kabarnya orang itu juga telah mengancam korban sehari sebelumnya. Anak korban juga jadi saksi kuat, kami harap pelaku bisa segera ditangkap," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut