Pembuang Mayat Bayi di Depan Masjid Ternyata Pasangan Mahasiswa di Makassar
"Ibu bayi itu kami amankan di Kabupaten Pinrang, berdasarkan informasi dari pacarnya. Mereka berstatus mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Makassar," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, YO dan AS membayar Rp9 Juta untuk memakai jasa pasutri tersebut membantu melakukan aborsi. Prosesnya dilakukan di sebuah penginapan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea pada Minggu (17/10/2021) malam.
"Mereka baru jalan satu tahun berpacaran. Terus yang perempuan hamil di luar nikah sehingga mereka sepakat untuk melakukan aborsi," kata Jufri.
Keempatnya membawa bayi yang baru dilahirkan ini ke klinik persalinan di lingkungan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya pukul 23.30 WITA. Oleh petugas klinik, anak YO dan AS dimasukan dalam inkubator bayi.
Keesokan harinya, bayi perempuan itu meninggal. YO dan AS lalu mengambil jasad bayinya dari klinik. "Tapi tidak dikuburkan, malah mereka membuang di depan Masjid Perumahan Telkomas," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal