get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi Booster

Pelonggaran Penggunaan Masker, Dinkes Sulsel Percepat Vaksinasi Booster

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:42:00 WITA
Pelonggaran Penggunaan Masker, Dinkes Sulsel Percepat Vaksinasi Booster
Dinkes Sulsel akan mempercepat vaksinasi booster menyusul pelonggaran Penggunaan masker. (Foto: Ilustrasi/Dok)

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) menyambut kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka oleh pemerintah pusat. 

Kebijakan itu akan dimanfaatkan dengan percepatan vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut, khususnya dosis penguat (booster).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Bachtiar Baso mengatakan, kebijakan yang telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo itu suatu kemajuan terhadap penanganan Covid-19.

"Sekalipun masker sudah dilonggarkan di area terbuka, tetap persoalan vaksinasi harus tetap berjalan karena imunitas ini harus terus dipastikan, baik bagi seluruh masyarakat Indonesia maupun Sulsel," katanya, Kamis (19/5/2022?.

Kebijakan tersebut, ujarnya, memperlihatkan bahwa tingkat penanganan Covid-19 Indonesia sudah baik, termasuk proses vaksinasi juga sudah berlangsung baik.

Oleh karena itu, pelonggaran protokol kesehatan ini dinilai menjadi awal dari proses pandemi menjadi endemik.

"Negara kita ini memang melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang terus menurun kasusnya, kita berharap ada hal yang lebih dilonggarkan," ujarnya.

Khusus Sulawesi Selatan, percepatan vaksinasi akan dilakukan yang menargetkan dosis pertama mencapai 95 persen, dosis kedua harus mencapai 90 persen, vaksinasi penguat harus 50 persen dalam waktu dekat ini. Khusus pada capaian vaksinasi penguat, Sulsel berada di urutan 26 secara nasional.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut