Pelanggaran Tilang Elektronik di Makassar Didominasi Penggunaan Sabuk Pengaman
MAKASSAR, iNews.id - Banyak pelanggaran yang terekam kamera CCTV dengan sistem tilang elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebagian besar ketidakpatuhan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Komandan Tim ETLE Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, sejak peluncuran ETLE telah banyak pelanggaran. Umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Sudah banyak sekali yang terpantau, sekitar 5.000-an yang melanggar sejak launching ETLE serentak," kata Aiptu Murdadi di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (26/3/2021).
Dia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang terjadi di antaranya melewati garis zebra cross lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Didominasi pelanggaran safety belt dan menggunakan ponsel saat sedang menyetir dan itu semua berhasil kami capture," katanya.
Aiptu Murdadi menyatakan, meski masih ditemukan banyak pelanggaran, namun mereka belum diberikan sanksi tindakan langsung (tilang) karena saat ini masih tahap sosialisasi.
Sebelumnya dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal