get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam Asmara Berujung Maut, Pria di Lampung Selatan Tikam Teman

Pelaku Penikaman hingga Tewas di Hajatan Daerah Kolaka Ditangkap, Ternyata Masih Saudara

Selasa, 09 Juli 2024 - 22:05:00 WITA
Pelaku Penikaman hingga Tewas di Hajatan Daerah Kolaka Ditangkap, Ternyata Masih Saudara
F (41), pelaku penikaman warga hingga tewas di pesta pernikahan, kawasan Dusun Ill Desa Tambea, Kabupaten Kolaka, Sultra ditangkap polisi. (Foto: Muh Rusli).

Menurutnya, korban yang tidak terimah ditegur pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan bergegas ke tenda hajatan. Kericuhan tidak terhindarkan hingga korban alami luka tusukan.

"Pada bagian perut sebelah kanan oleh F menggunakan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 15 cm dan lebar 3 mm," katanya.

Korban, kata dia luka serius akibat penikaman itu segera dilarikan warga ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas karena kehabisan darah.

"Terduga pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sebilah badik. Ia dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk motif pelaku masih didalami. "Kami akan berusaha dan memaksimalkan penanganannya untuk mempercepat pengungkapannya namun tetap profesional dan transparan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut