get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemotor Coba Pukul Polisi di Maros gegara Ditegur Tak Pakai Helm

Pangkas Pasien Corona Tanpa PSBB, Bupati Maros: Turuti Keinginan Pasien supaya Cepat Sembuh

Jumat, 08 Mei 2020 - 12:55:00 WITA
Pangkas Pasien Corona Tanpa PSBB, Bupati Maros: Turuti Keinginan Pasien supaya Cepat Sembuh
Gubernur Nurdin Abdullah dan Bupati Maros Hatta Rahman. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Sebanyak 36 orang terkonfirmasi positif di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun 21 di antaranya sudah dinyatakan negatif dan 10 pasien masuk kategori orang tanpa gejala atau OTG.

"Masih ada dua dirawat (di rumah sakit). Itu pun gejalanya ringan," kata Bupati Hatta di Gedung Serba Guna Maros yang juga menjadi Posko Gugus Tugas Maros, Jumat (8/5/2020).

Menurut dia, upaya penanganan virus corona di Kabupaten Maros dapat dikontrol dengan baik meski tidak menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akhir Mei nanti daerah tersebut diyakini bebas dari Covid-19.

Upaya yang dilakukan selama ini, kata Hatta, dengan mengelompokkan setiap klaster. Lalu mengisolasi mereka, serta melakukan perbaikan gizi terhadap para pasien.

"Kita perbaiki gizinya, apa keinginannya sehingga mereka cepat sehat," ujar dia.

Adapun klaster di Kabupaten Maros yakni berasal dari pelaku perjalanan umrah, pendatang, Ijtima Dunia 2020 dan bandara. Total kasus hingga hari ini ada 36 pasien positif, 19 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 201 orang dalam pemantauan (ODP).

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengatakan, pasien positif corona bisa segera pulih karena dukungan pemberian gizi. Pola penanganan Covid-19 di Kabupaten Maros dinilai on the track, meski tanpa PSBB.

"Apa yang harus diberlakukan di PSBB juga sebenarnya sudah dilakukan oleh Pak Bupati," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut