get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi jadi Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Pangkas Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun 2022, Gubernur Sulsel Minta Maaf

Rabu, 13 April 2022 - 17:44:00 WITA
Pangkas Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun 2022, Gubernur Sulsel Minta Maaf
Pemprov Sulsel pangkas penerima bantuan iuran (PBI) di BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2022 dipangkas. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Selain itu, adanya pandemi Covid-19, sehingga masih dilakukan refocusing anggaran.

"Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat dicover menjadi 800.000 lebih hanya pada jumlah penduduk tidak mampu," ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel, Rabu (13/4/2022).

Andi Sudirman pun menyampaikan permintaan maaf tekait pemangkasan kuota PBI tahun 2022 ini.

"Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan dorong kembalikan quota seperti sebelumnya" ujarnya.

Dia pun berjanji akan mengembalikan kuota seperti semula tapi dengan pendataan ulang. Hal ini agar penerima PBI BPJS Kesehatan tepat sasaran.

"Insyaallah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya. Hanya saja kita akan data ulang kembali," ungkapnya.

Dia meminta agar para bupati/wali kota di Sulsel juga diharapkan untuk melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.

"Kami akan instruksikan kepada bupati/wali kota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain," tuturnya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut