get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesaksian Anak Lihat Pembunuh Ayah dan Kakak di Maros: Bajunya Hijau, Rambut Pendek

Paman yang Banting Keponakannya Berusia 3 Bulan hingga Tewas Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 10:55:00 WITA
Paman yang Banting Keponakannya Berusia 3 Bulan hingga Tewas Ditangkap Polisi
Polisi saat menangkap paman yang dengan tega menganiaya keponakannya berusia 3 bulan hingga tewas. (Foto:Wahyu Ruslan/iNews)

MAROS, iNews.id - MR (22), paman yang membanting keponakannya berusia tiga bulan hingga tewas di Dusun Parangki, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya. 

Petugas terpaksa memiting pelaku yang mencoba melawan saat akan diamankan, saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Maros untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Ipda Wahidin.

Sementara itu, nenek korban bernama Salmah mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil, saat ia masuk kamar melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Bayi ini saya yang rawat dari kecil, karena orang tuanya sakit di Gowa," katanya.

Bayi tiga bulan berjenis kelamin perempuan itu dibunuh pelaku dengan cara dibanting ke lantai hingga mengalami luka di bagian kepala. Salmah mengakui yang menganiaya cucunya adalah anaknya, MR.

Belum diketahui pasti penyebab pelaku tega menganiaya anak pasangan dari Hamsa dan Munawarah ini hingga tewas. 

Namun, sebelum kejadian, pelaku sempat meminta kepada kepada nenek korban untuk dinikahkan namun hal tersebut tak diwujudkan lantaran keterbatasan ekonomi.

"Saya juga kurang tahu, tapi memang mau minta menikah," ujarnya.  
   
Bayi malang ini sendiri telah dimakamkan di kampung orang tuanya di Kabupaten Gowa, Sulsel. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut