Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Puskesmas Bone Ditahan dan Terancam PTDH
Sabtu, 18 Maret 2023 - 11:23:00 WITA
Sementara itu Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar menambahkan, AA akan menjalani sidang kode etik. Dia terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena menjadi tersangka kasus pencabulan.
"Sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Akhyar.
Editor: Reza Yunanto