Oknum Paspampres yang Diduga Perkosa Perwira Kostrad Ternyata Berpangkat Mayor
Jumat, 02 Desember 2022 - 13:11:00 WITA
        
    
                
            
                Menurutnya, TNI tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani Puspom TNI.
                                    "Karena korban ini bagian dari Divisi 3 Kostrad, tetapi akan diambil alih Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih penanganan," kata Andika.
Editor: Donald Karouw