Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap karena Edarkan Sabu di Gowa
Kronologi penangkapan
Ia menceritakan, penangkapan ini berawal dari pihaknya mendapat laporan akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Musfofa dekat Soba Ofu pada 17 Oktober 2022 lalu.
Petugas yang mengetahui itu langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IN.
Setelah penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku berinisial AW.
Dari pengakuan AW, sambungnya, ia membeli narkoba dari oknum polisi berinisial JM yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan terancam pasal narkotika beserta sanksi disiplin, sementara dua warga sipil ditangani di Mapolres Gowa," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi